Presiden Yakin Kawasan KIPI Jadi Masa Depan Industri Energi Hijau Indonesia

• Nasional •

Presiden Joko Widodo meninjau Kawasan Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) di Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, pada Selasa, 28 Februari 2023. Usai peninjauan, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa kawasan tersebut merupakan kawasan industri hijau terbesar di dunia yang mampu menjadi masa depan Indonesia dalam pembangunan industri energi hijau (green energy).

“Ini kawasan Industrial Park Indonesia yang semuanya seluas 13 ribu hektare yang nantinya ini dipersiapkan untuk pembangunan industri EV baterai, yang pertama. Yang kedua, untuk pembangunan petrokimia (petrochemical) Kemudian yang ketiga untuk pembangunan industri alumunium. Yang semuanya kita harapkan nanti didukung oleh energi hijau, oleh renewable energy, oleh hydropower dari Sungai Mentarang, Sungai Kayan di Kalimantan Utara,” ujar Kepala Negara.

Lebih lanjut, Presiden meyakini bahwa nantinya kawasan tersebut dapat menghasilkan produk-produk hijau yang bersaing. Presiden menilai, hal itu akan menjadi kekuatan bagi kawasan industri hijau tersebut.

“Kita harapkan dengan kekuatan kompetitif seperti itu, energinya hijau, kemudian barang-barang produknya yang dihasilkan juga produk-produk hijau. Inilah yang akan menjadi kekuatan kawasan Industrial Park Indonesia di Kalimantan Utara,” tutur Presiden.

Ajang F1H2O Jadi Kebanggaan Baru Masyarakat Toba

Presiden pun mengatakan bahwa kawasan KIPI mampu menjadi masa depan Indonesia yang dapat menjadi daya tarik bagi industri yang memproduksi produk hijau.

“Masa depan Indonesia ada di sini kalau ini terealisasi dengan baik. Semuanya pasti akan berbondong-bondong ke sini, industri apapun yang berkaitan dengan green product pasti akan menengok ke kawasan ini,” ucap Presiden.

Lebih lanjut, Presiden menuturkan bahwa ia akan terus memonitor progres pembangunan kawasan industri hijau tersebut. Presiden memastikan agar pembangunan kawasan KIPI dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditentukan.

https://shope.ee/89yfJTOsLc

“Progres ini akan saya ikuti terus perkembangannya dari hari ke hari, dari bulan ke bulan, sehingga betul-betul tidak meleset dari schedule yang telah kita tentukan. Saya kira kalau melihat lapangan, kelihatannya saya tadi tanya di lapangan tidak ada masalah. Perizinan semuanya sudah komplet, sudah siap,” tutur Kepala Negara.

Turut mendampingi Presiden dalam peninjauan tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, dan Bupati Bulungan Syarwan

Kabupaten Bulungan, 28 Februari 2023
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Website: https://www.presidenri.go.id
YouTube: Sekretariat Presiden

Beli di Ukameka mudah & aman melalui Tokoko

https://ukaemkacatalog.wordpress.com

Presiden Jokowi Lantik Hendrar Prihadi sebagai Kepala LKPP

• INFORMASI •

Presiden Joko Widodo melantik Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Istana Negara, Jakarta pada Senin, 10 Oktober 2022. Hendrar dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 125/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo mengambil sumpah jabatan Kepala LKPP yang dilantik.

“Saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian Presiden mendiktekan sumpah jabatannya.

Selanjutnya, Hendrar Prihadi akan menjalankan tugas sebagai Kepala LKPP menggantikan Abdullah Azwar Anas yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Hendrar Prihadi, kelahiran 30 Maret 1971, sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Semarang selama dua periode.

Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk selanjutnya diikuti oleh para undangan yang hadir.

Dalam keterangannya usai pelantikan, Presiden Joko Widodo menyampaikan alasan pemilihan Hendrar sebagai Ketua LKPP adalah berdasarkan kemampuan dan kapasitasnya dalam mengelola organisasi. Presiden berharap Kepala LKPP yang baru dilantik dapat terus meningkatkan sistem pengadaan barang dan jasa di Indonesia.

“Sehingga ruang-ruang untuk utamanya dalam pengadaan barang dan jasa betul-betul bisa dikelola dan dikendalikan,” ujar Presiden.

Baca Juga : Presiden Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur DIY Periode 2022-2027

Kepada Kepala LKPP Hendrar Prihadi, Presiden juga berpesan untuk menyelesaikan persoalan mengenai produk dalam negeri produksi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kepala Negara berharap akan makin banyak produk UMKM yang dapat masuk ke e-katalog pusat maupun lokal.

“Itu penting, sehingga gerakan cinta produk dalam negeri betul-betul nanti terimplementasikan dalam hal belanja pemerintah, BUMN, dan oleh daerah,” lanjutnya.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut yakni Presiden ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, dan Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam X.

Jakarta, 10 Oktober 2022
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Website: https://www.presidenri.go.id
YouTube: Sekretariat Presiden

Baca Juga : Ketua DPW PPP Banten Deklarasikan Ganjar Pranowo Calon Presiden RI

Bareskrim Sudah Periksa 22 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jet Pribadi Hendra Kurniawan

HUKUM • NASIONAL •

JAKARTA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipikor) Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap 22 saksi terkait kasus dugaan korupsi penggunaan jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan.

“Jumlah saksi yang dimintai keterangan sebanyak 22 orang,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada awak media, Jakarta, Selasa (11/10).

Nurul menuturkan, 22 jumlah saksi yang telah diperiksa tersebut diantaranya yakni, delapan anggota Polri dan 14 orang dari pihak Aviasi dan lainnya.

Rinciannya, delapan anggota Polri yang diperiksa yakni, HK, AN, SUS, RS, FRP, SMH, PEG, dan MM. Sedangkan, 14 orang lainnya, DB, ASH, DR, OJ, GB, TA, ARB, AR, IN, BK, JA, AK, SN dan AH.

“Barang bukti yang menjadi objek penyelidikan sebanyak 15 lembar atau eksemplar dokumen terkait penggunaan pesawat Jet T7/JAB,” ujar Nurul.

Dalam kasus ini, Bareskrim melakukan penyelidikan berdasarkan LI/27/IX/2022/Tipidkor, tanggal 22 September 2022, soal dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara atas Penggunaan Pesawat Jet T7/JAB dari Jakarta ke Jambi dan dari Jambi ke Jakarta yang dilakukan pada tanggal 11 Juli 2022.

Pada proses penyelidikan ini, Bareskrim sendiri menyematkan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b dan Pasal 5 Ayat (2), Pasal 11 dan Pasal 13 atau Pasal 12 huruf a dan huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun.

“Rencana tindak lanjut melakukan pendalaman berupa meminta keterangan para pihak yang terlibat dan mengumpulkan dokumen tambahan,” tutup Nurul.

(FR Group)